INIKATASULTRA.com – Anak dan menantu Presiden Jokowi akan maju dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020 serentak mendatang. Anak sulung Jokowi, Gibran
Topic: Pilkada 2020
Resmi Jadi Calon Walikota Solo, Gibran: Saatya Tancap Gas
INIKATASULTRA.com – Gaya blusukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkampanye, nampaknya ditiru putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka. Setelah resmi menjadi calon Wali
Putusan MK Soal Syarat Pencalonan Pilkada, WON: Jauh Dari Konsistensi
INIKATASULTRA.com – Putusan MK soal syarat pencalonan mantan narapidana korupsi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditanggapi oleh Wa Ode Nurhayati, yang pernah
Anggaran Belum Cair, Pilkada Luwu Timur Terancam Gagal
INIKATASULTRA.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 Luwu Timur terancam gagal atau tidak bisa berjalan normal. Pasalnya, hingga saat ini Keuangan Daerah
Gibran Jadi Anak Presiden Aktif Pertama yang Ikut Pilkada
INIKATASULTRA.com – Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Solo 2020 mendatang.
PDIP Tutup Pintu Buat Mantan Koruptor
INIKATASULTRA.com – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengizinkan mantan koruptor mencalonkan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, setelah lima tahun menjalani hukuman
Cakada di Lima Kabupaten di Sultra Rebutan Pintu PKB
KENDARI, INIKATASULTRA.com – Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) kabupaten dan kota di seluruh Sulawesi Tenggara telah selesai membuka pendaftaran
KH Said Aqil Doakan Sitti Nur Azizah Sukses di Pilwalkot Tangsel
TANGSEL, INIKATASULTRA.com – Prof KH Said Aqil Siradj, mendoakan anak Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin, Dr Hj Siti Nur Azizah, sukses dalam
Maju Pilkada Wakatobi, WON Door to Door
WAKATOBI, INIKATASULTRA.com – Bakal calon kepala Daerah Kabupaten Wakatobi, Wa Ode Nurhayati (WON) tengah menggalang dukungan masyarakat melalui sosialisasi door to door
Pilkada 2020, Gerindra Minta DPD-DPC Tak Calonkan Mantan Koruptor
INIKATASULTRA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta partai politik (parpol) tidak mengajukan calon eks koruptor pada Pilkada Serentak 2020 mendatang. PKPU (Peraturan
- 1
- 2
- 3
- 4
- Berikutnya